Pengangguran friksional merupakan fenomena yang cukup menarik untuk dibahas. Dalam konteks Indonesia, pengangguran friksional kerap menjadi permasalahan yang sering dihadapi oleh para pencari kerja. Namun, sebenarnya apa sih pengangguran friksional itu?
Menurut BPS, pengangguran friksional adalah jenis pengangguran yang terjadi ketika seseorang sedang mencari pekerjaan baru setelah meninggalkan pekerjaan sebelumnya. Hal ini biasanya terjadi karena adanya kesenjangan antara keahlian yang dimiliki oleh pencari kerja dengan kebutuhan pasar tenaga kerja.
Dalam konteks Indonesia, pengangguran friksional seringkali disebabkan oleh adanya ketidaksesuaian antara keterampilan yang dimiliki oleh para pencari kerja dengan kebutuhan pasar tenaga kerja. Hal ini sejalan dengan pendapat dari Pakar Ekonomi, Prof. Rhenald Kasali, yang menyatakan bahwa “pengangguran friksional terjadi karena adanya kesenjangan antara penawaran dan permintaan tenaga kerja di pasar.”
Menurut data yang dirilis oleh Kementerian Ketenagakerjaan, tingkat pengangguran friksional di Indonesia cenderung meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan stakeholder terkait untuk mencari solusi yang tepat guna mengatasi masalah ini.
Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan meningkatkan keterampilan dan keahlian para pencari kerja agar lebih sesuai dengan kebutuhan pasar tenaga kerja. Hal ini sejalan dengan pendapat dari Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan, Bambang Satrio, yang menyatakan bahwa “pemerintah terus mengupayakan peningkatan keterampilan tenaga kerja melalui program pelatihan dan sertifikasi kompetensi.”
Dengan mengenal lebih jauh fenomena pengangguran friksional di Indonesia, diharapkan kita semua bisa bersama-sama mencari solusi yang tepat guna mengatasi masalah ini demi menciptakan ketenagakerjaan yang lebih baik di tanah air. Semoga informasi ini bermanfaat bagi kita semua.