Pengangguran struktural merupakan masalah serius yang dihadapi oleh Indonesia saat ini. Banyak faktor yang menyebabkan tingginya tingkat pengangguran struktural, mulai dari kurangnya keterampilan yang sesuai dengan tuntutan pasar kerja hingga ketidaksesuaian antara penawaran dan permintaan tenaga kerja di berbagai sektor industri.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat pengangguran struktural di Indonesia masih cukup tinggi, mencapai sekitar 7,9% dari total angkatan kerja. Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak orang yang kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan latar belakang pendidikan dan keterampilan yang dimiliki.
Salah satu cara untuk mengatasi pengangguran struktural di Indonesia adalah dengan meningkatkan keterampilan tenaga kerja. Menurut Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Ketenagakerjaan, Bambang Suharno, “Peningkatan keterampilan tenaga kerja merupakan kunci utama dalam mengatasi pengangguran struktural. Dengan memiliki keterampilan yang sesuai, tenaga kerja akan lebih mudah untuk bersaing di pasar kerja.”
Selain itu, perlu adanya kerjasama antara pemerintah, dunia usaha, dan lembaga pendidikan untuk menciptakan program pelatihan dan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja. Menurut Direktur Eksekutif The SMERU Research Institute, Riwanto Tirtosudarmo, “Kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan lembaga pendidikan sangat penting dalam mengatasi pengangguran struktural. Dengan adanya kerjasama yang baik, diharapkan dapat menciptakan tenaga kerja yang siap bersaing di pasar kerja.”
Selain itu, pemerintah juga perlu melakukan kebijakan yang mendukung peningkatan keterampilan tenaga kerja. Menurut Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Bambang Soesatyo, “Pemerintah terus berupaya untuk menciptakan kebijakan yang mendorong peningkatan keterampilan tenaga kerja. Salah satunya melalui program pelatihan dan sertifikasi keterampilan yang dapat meningkatkan daya saing tenaga kerja di pasar kerja.”
Dengan adanya upaya-upaya tersebut, diharapkan tingkat pengangguran struktural di Indonesia dapat dikurangi dan tenaga kerja Indonesia dapat bersaing di pasar kerja global. Semua pihak harus berperan aktif dalam mengatasi masalah pengangguran struktural ini demi menciptakan ketahanan ekonomi yang lebih kuat bagi Indonesia.