Pengangguran friksional adalah salah satu bentuk pengangguran yang terjadi ketika seseorang sedang mencari pekerjaan baru setelah selesai bekerja atau baru memasuki pasar tenaga kerja. Istilah ini seringkali terjadi dalam pasar tenaga kerja yang dinamis dan berkembang, di mana perubahan pekerjaan dan perusahaan terjadi secara terus-menerus.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat pengangguran friksional di Indonesia cenderung stabil dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini menunjukkan bahwa fenomena pengangguran friksional memang tidak bisa dihindari dalam suatu perekonomian. Namun, apa sebenarnya penyebab dari pengangguran friksional ini?
Salah satu penyebab utama dari pengangguran friksional adalah adanya ketidakcocokan antara keterampilan yang dimiliki oleh para pencari kerja dengan tuntutan pasar tenaga kerja. Menurut Dr. Rizky Anindita, seorang ekonom dari Universitas Indonesia, “Ketidakcocokan ini bisa disebabkan oleh berbagai faktor, seperti perubahan teknologi, perubahan kebutuhan pasar, atau bahkan ketidaksesuaian antara pendidikan formal dengan kebutuhan industri.”
Selain itu, faktor mobilitas geografis juga bisa menjadi penyebab dari pengangguran friksional. Banyak para pencari kerja yang enggan untuk pindah ke daerah lain demi mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan keterampilan dan minat mereka. Hal ini bisa membuat proses pencarian kerja menjadi lebih lama dan menambah tingkat pengangguran friksional.
Lalu, bagaimana solusi untuk mengatasi pengangguran friksional ini? Menurut Prof. Dedy Suryadi, seorang pakar ekonomi dari Universitas Gadjah Mada, “Pemerintah perlu meningkatkan kerjasama antara dunia pendidikan, industri, dan pemerintah dalam menyusun kebijakan yang dapat meningkatkan keterampilan para pencari kerja sesuai dengan kebutuhan pasar tenaga kerja.”
Selain itu, peningkatan mobilitas geografis juga perlu didorong melalui berbagai program insentif, seperti subsidi transportasi atau program pelatihan kerja di daerah-daerah yang membutuhkan tenaga kerja. Dengan demikian, diharapkan tingkat pengangguran friksional dapat ditekan dan pasar tenaga kerja menjadi lebih efisien.
Sebagai kesimpulan, pengangguran friksional memang merupakan tantangan yang harus dihadapi dalam pasar tenaga kerja yang dinamis. Namun, dengan adanya kerjasama antara berbagai pihak dan implementasi kebijakan yang tepat, masalah ini bisa diatasi dan tingkat pengangguran dapat ditekan. Semoga dengan upaya bersama, kita dapat menciptakan pasar tenaga kerja yang lebih inklusif dan berkelanjutan.