Pengangguran friksional dan peningkatan keterampilan tenaga kerja adalah dua hal yang menjadi perhatian utama dalam dunia ketenagakerjaan saat ini. Pengangguran friksional mengacu pada situasi di mana individu tidak bekerja karena sedang mencari pekerjaan yang sesuai dengan keterampilan dan minatnya. Sementara peningkatan keterampilan tenaga kerja adalah upaya untuk meningkatkan kemampuan dan kompetensi para pekerja agar dapat bersaing di pasar kerja yang semakin kompetitif.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat pengangguran friksional di Indonesia masih cukup tinggi, terutama di kalangan fresh graduate. Hal ini disebabkan oleh kesenjangan antara keterampilan yang dimiliki oleh para pencari kerja dengan tuntutan pasar kerja. Menurut BPS, “Peningkatan keterampilan tenaga kerja sangat diperlukan agar para pencari kerja dapat lebih mudah mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan bakat dan minatnya.”
Salah satu cara untuk mengatasi pengangguran friksional adalah dengan melakukan pelatihan keterampilan bagi para pencari kerja. Menurut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, “Peningkatan keterampilan tenaga kerja harus menjadi prioritas bagi pemerintah dan semua pihak terkait agar dapat mengurangi angka pengangguran friksional di Indonesia.”
Tak hanya itu, peran sektor swasta juga sangat penting dalam meningkatkan keterampilan tenaga kerja. Menurut Direktur HRD PT. XYZ, “Kami aktif bekerja sama dengan berbagai lembaga pelatihan untuk memberikan kesempatan kepada para pencari kerja untuk mengikuti pelatihan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan kami.”
Dengan adanya kerjasama antara pemerintah, sektor swasta, dan lembaga pelatihan, diharapkan tingkat pengangguran friksional dapat dikurangi dan keterampilan tenaga kerja dapat meningkat secara signifikan. Sehingga para pencari kerja dapat lebih mudah mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan minat dan keterampilan mereka.