Pengangguran Terbuka: Permasalahan yang Tak Boleh Diabaikan


Pengangguran terbuka, sebuah permasalahan yang tak boleh diabaikan dalam konteks perekonomian Indonesia. Menurut data BPS, angka pengangguran terbuka di Indonesia pada Februari 2021 mencapai 7,07 juta orang. Angka yang cukup tinggi dan mengkhawatirkan.

Menurut ekonom senior, Faisal Basri, pengangguran terbuka merupakan salah satu indikator penting dalam mengukur kesejahteraan masyarakat. “Pengangguran terbuka mencerminkan ketidakseimbangan antara penawaran dan permintaan tenaga kerja di pasar kerja,” ujarnya.

Tak hanya itu, pengangguran terbuka juga menjadi salah satu faktor utama yang dapat memicu berbagai masalah sosial. Menurut Dr. Agus Gunawan, pakar ekonomi dari Universitas Indonesia, “pengangguran terbuka dapat menyebabkan kemiskinan, kejahatan, serta ketidakstabilan sosial di masyarakat.”

Kendati demikian, penanganan terhadap pengangguran terbuka masih belum optimal. Menurut data BPS, tingkat partisipasi angkatan kerja di Indonesia masih rendah, yakni sekitar 58,23%. Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak potensi tenaga kerja yang belum terserap di pasar kerja.

Untuk mengatasi permasalahan pengangguran terbuka, diperlukan berbagai langkah strategis. Menurut Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, “pemerintah terus berupaya meningkatkan ketersediaan lapangan kerja melalui program-program pelatihan dan pengembangan keterampilan bagi para pencari kerja.” Selain itu, kerjasama antara pemerintah, dunia usaha, dan perguruan tinggi juga menjadi kunci dalam menyelesaikan permasalahan ini.

Dengan demikian, pengangguran terbuka merupakan permasalahan yang memerlukan perhatian serius dari semua pihak. Diperlukan langkah konkret dan kerjasama yang sinergis untuk mengatasi permasalahan ini demi menciptakan ketahanan ekonomi yang lebih baik bagi Indonesia.

Theme: Overlay by Kaira Extra Text
Cape Town, South Africa