Penyebab dan Dampak Pengangguran Friksional di Indonesia
Pengangguran friksional merupakan salah satu penyebab utama tingginya angka pengangguran di Indonesia. Banyak faktor yang dapat menjadi penyebab terjadinya pengangguran friksional, seperti perubahan struktur ekonomi, kurangnya kesesuaian antara keterampilan yang dimiliki oleh para pencari kerja dengan permintaan pasar, serta lamanya waktu yang dibutuhkan untuk mencari pekerjaan yang sesuai.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat pengangguran friksional di Indonesia mencapai angka 5,3% pada Februari 2021. Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak para pencari kerja yang mengalami kesulitan dalam menemukan pekerjaan yang sesuai dengan keterampilan yang dimiliki.
Salah satu dampak dari pengangguran friksional adalah terhambatnya pertumbuhan ekonomi. Menurut Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati, “pengangguran friksional dapat menghambat pertumbuhan ekonomi karena para pencari kerja yang mengalami pengangguran friksional cenderung mengalami penurunan produktivitas dan pendapatan.”
Selain itu, pengangguran friksional juga dapat menyebabkan ketidakstabilan sosial ekonomi. Menurut Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Mohammad Faisal, “tingginya tingkat pengangguran friksional dapat menyebabkan ketidakstabilan sosial ekonomi karena para pencari kerja yang mengalami pengangguran friksional cenderung mengalami tekanan psikologis dan kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.”
Untuk mengatasi masalah pengangguran friksional, diperlukan upaya yang komprehensif dari pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat. Menurut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, “pemerintah terus melakukan berbagai program pelatihan keterampilan dan penyediaan informasi lowongan kerja untuk mengurangi tingkat pengangguran friksional di Indonesia.”
Dengan adanya kerjasama yang baik antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, diharapkan tingkat pengangguran friksional di Indonesia dapat terus ditekan sehingga pertumbuhan ekonomi dan stabilitas sosial ekonomi dapat tercapai dengan lebih baik.