Pengangguran Friksional: Tantangan dan Peluang bagi Perekonomian Indonesia
Pengangguran friksional adalah fenomena yang tidak asing lagi dalam perekonomian Indonesia. Istilah ini mengacu pada orang-orang yang sedang mencari pekerjaan baru atau sedang berpindah pekerjaan, sehingga sementara waktu mereka menganggur. Meskipun terkadang dianggap sebagai tantangan, pengangguran friksional sebenarnya juga membawa peluang bagi perkembangan ekonomi di Indonesia.
Menurut Dr. Asep Suryahadi, seorang ekonom dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), pengangguran friksional merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari dinamika pasar tenaga kerja. Dalam sebuah wawancara, beliau mengatakan bahwa “pengangguran friksional sebenarnya bisa menjadi peluang bagi individu untuk meningkatkan keterampilan dan meraih pekerjaan yang lebih sesuai dengan passion dan kemampuan mereka.”
Salah satu tantangan utama dari pengangguran friksional adalah kurangnya informasi yang akurat mengenai lowongan pekerjaan dan keterampilan yang dibutuhkan oleh pasar. Hal ini dapat mengakibatkan lamanya periode pencarian kerja bagi para pengangguran friksional. Menurut data Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, pada tahun 2020 terdapat sekitar 7 juta orang yang mengalami pengangguran friksional di Indonesia.
Namun, tidak semua ahli ekonomi sepakat bahwa pengangguran friksional hanya membawa dampak negatif bagi perekonomian. Menurut Prof. Rizal Ramli, mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, pengangguran friksional dapat menjadi kesempatan bagi pemerintah untuk mengimplementasikan kebijakan yang mendukung pelatihan keterampilan bagi para pencari kerja. Hal ini akan membantu mengurangi kesenjangan antara keterampilan yang dimiliki oleh para pencari kerja dengan kebutuhan pasar.
Sebagai negara berkembang dengan populasi yang besar, Indonesia memiliki potensi untuk mengubah tantangan pengangguran friksional menjadi peluang bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Dengan adanya kerjasama antara pemerintah, dunia usaha, dan lembaga pendidikan, diharapkan dapat tercipta solusi yang efektif untuk mengatasi masalah pengangguran friksional dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif di Indonesia.