Pengangguran friksional merupakan salah satu jenis pengangguran yang seringkali terjadi di Indonesia. Namun, tidak banyak yang mengenal lebih jauh tentang fenomena ini. Apa sebenarnya pengangguran friksional itu?
Menurut Dr. Bambang Suharnoko, ekonom senior dari Universitas Indonesia, pengangguran friksional terjadi ketika seseorang sedang mencari pekerjaan baru setelah sebelumnya berhenti atau dipecat dari pekerjaan sebelumnya. “Pengangguran friksional ini bisa terjadi karena adanya ketidakcocokan antara pekerjaan yang tersedia dengan keahlian atau minat pekerja,” jelasnya.
Di Indonesia, angka pengangguran friksional cukup tinggi. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2021, tingkat pengangguran friksional mencapai 5,1 persen dari total angkatan kerja. Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak orang yang mengalami kesulitan dalam menemukan pekerjaan yang sesuai dengan keinginan dan keterampilan mereka.
Selain itu, faktor lain yang memengaruhi tingginya angka pengangguran friksional di Indonesia adalah kurangnya informasi tentang lowongan pekerjaan yang sesuai dengan kualifikasi calon pekerja. Hal ini juga disebabkan oleh minimnya akses informasi tentang peluang kerja yang ada di berbagai sektor industri.
Menurut Prof. Dr. Didi Supriyanto, pakar ekonomi dari Universitas Gadjah Mada, penting bagi pemerintah dan lembaga terkait untuk meningkatkan akses informasi tentang lowongan pekerjaan yang ada. “Dengan adanya akses informasi yang lebih luas, diharapkan dapat membantu mengurangi tingkat pengangguran friksional di Indonesia,” ujarnya.
Dalam mengatasi masalah pengangguran friksional, peran pemerintah juga sangat diperlukan. Pemerintah perlu menciptakan kebijakan yang mendorong terciptanya lapangan kerja baru dan pelatihan keterampilan bagi para pencari kerja. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan lapangan kerja.
Dengan mengenal lebih jauh tentang pengangguran friksional di Indonesia, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami akar permasalahan yang ada dan berperan aktif dalam mencari solusi yang tepat. Semoga dengan upaya bersama, tingkat pengangguran friksional di Indonesia dapat terus ditekan dan menciptakan kesempatan kerja yang lebih luas bagi semua orang.