Pengangguran struktural merupakan masalah serius yang dihadapi oleh banyak negara di dunia, termasuk Indonesia. Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan strategi pemberdayaan pekerjaan yang efektif. Strategi pemberdayaan pekerjaan adalah upaya untuk meningkatkan keterampilan dan daya saing tenaga kerja sehingga mereka dapat lebih mudah mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan dan minat mereka.
Menurut Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, strategi pemberdayaan pekerjaan sangat penting dalam mengurangi tingkat pengangguran struktural di Indonesia. Beliau menyatakan bahwa pemerintah telah menetapkan berbagai program dan kebijakan untuk meningkatkan keterampilan tenaga kerja agar lebih siap menghadapi persaingan global.
Salah satu strategi pemberdayaan pekerjaan yang efektif adalah melalui pelatihan dan pendidikan. Dengan meningkatkan keterampilan tenaga kerja melalui pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja, diharapkan dapat membantu mengurangi tingkat pengangguran struktural. Hal ini sejalan dengan pendapat Pakar Ketenagakerjaan, Dr. Anwar Sanusi, yang menyatakan bahwa pendidikan dan pelatihan merupakan kunci dalam mengatasi pengangguran struktural.
Selain itu, kerjasama antara pemerintah, dunia usaha, dan perguruan tinggi juga sangat diperlukan dalam implementasi strategi pemberdayaan pekerjaan. Dengan adanya kerjasama yang baik antara ketiga pihak tersebut, diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja yang lebih banyak dan berkualitas. Menurut Dr. Haryadi Sarjono, pakar ekonomi, kerjasama antara pemerintah, dunia usaha, dan perguruan tinggi merupakan kunci sukses dalam mengurangi pengangguran struktural.
Dengan implementasi strategi pemberdayaan pekerjaan yang tepat dan efektif, diharapkan tingkat pengangguran struktural di Indonesia dapat terus menurun. Sebagai masyarakat, kita juga perlu mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan keterampilan tenaga kerja agar dapat bersaing di pasar kerja yang semakin kompetitif. Jadi, mari bersama-sama mendukung strategi pemberdayaan pekerjaan untuk mengurangi pengangguran struktural di Indonesia.