Pengangguran friksional adalah fenomena yang sering terjadi di negara-negara berkembang seperti Indonesia. Istilah ini mengacu pada orang-orang yang sedang mencari pekerjaan baru setelah meninggalkan pekerjaan sebelumnya atau lulus dari sekolah dan universitas. Pengangguran friksional sering kali dianggap sebagai sesuatu yang wajar dalam perekonomian sebuah negara, namun dampaknya tetap perlu dipertimbangkan.
Menurut Dr. Yose Rizal Damuri, Kepala Pusat Studi Industri Manufaktur dan Logistik di Institut Pengembangan Ekonomi dan Keuangan (INDEF), pengangguran friksional dapat disebabkan oleh berbagai faktor seperti perbedaan antara keterampilan yang dimiliki oleh pencari kerja dengan yang dibutuhkan oleh pasar tenaga kerja. Hal ini dapat mengakibatkan waktu yang dibutuhkan untuk mencari pekerjaan baru menjadi lebih lama.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Februari 2021, tingkat pengangguran di Indonesia mencapai 7,07 persen, di mana sebagian besar merupakan pengangguran friksional. Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak orang yang sedang bertransisi antara pekerjaan atau mencari pekerjaan pertama mereka.
Dampak dari pengangguran friksional juga dapat dirasakan dalam perekonomian Indonesia. Menurut Dr. Yose, “Pengangguran friksional dapat mengakibatkan penurunan produktivitas tenaga kerja dan berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi suatu negara.” Hal ini dapat mengakibatkan terhambatnya pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Untuk mengatasi masalah pengangguran friksional, diperlukan langkah-langkah yang dapat meningkatkan keterampilan dan pengetahuan para pencari kerja agar sesuai dengan tuntutan pasar tenaga kerja. Menurut Dr. Yose, “Pemerintah perlu melakukan investasi dalam pendidikan dan pelatihan kerja guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia.”
Dengan demikian, pengangguran friksional merupakan masalah yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan di Indonesia. Dengan upaya yang tepat, diharapkan tingkat pengangguran friksional dapat ditekan sehingga pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat tercapai dengan lebih baik.