Pengangguran friksional, apa itu sebenarnya dan bagaimana cara mengatasinya? Mungkin Anda pernah mendengar istilah ini, namun tidak begitu paham dengan konsepnya. Pengangguran friksional merupakan jenis pengangguran yang terjadi ketika seseorang sedang mencari pekerjaan baru atau sedang berpindah dari satu pekerjaan ke pekerjaan lain. Istilah ini seringkali terjadi di berbagai negara, termasuk Indonesia.
Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), pengangguran friksional terjadi karena adanya ketidaksesuaian antara keterampilan yang dimiliki oleh pencari kerja dengan keterampilan yang dibutuhkan oleh pasar tenaga kerja. Hal ini bisa disebabkan oleh berbagai faktor, seperti perubahan teknologi, perubahan kebijakan pemerintah, atau perubahan tren pasar.
Salah satu cara untuk mengatasi pengangguran friksional adalah dengan meningkatkan keterampilan dan pengetahuan pencari kerja. Menurut Dosen Ekonomi dari Universitas Indonesia, Prof. Dr. Sri Adiningsih, “Peningkatan keterampilan dan pengetahuan akan membuat pencari kerja lebih siap untuk bersaing di pasar tenaga kerja yang semakin kompetitif.”
Selain itu, pemerintah juga perlu berperan aktif dalam menciptakan kebijakan yang mendukung peningkatan keterampilan dan pengetahuan para pencari kerja. “Pemerintah harus memberikan insentif kepada perusahaan untuk memberikan pelatihan kepada karyawannya agar mereka memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan pasar tenaga kerja,” kata Ekonom dari Universitas Gadjah Mada, Prof. Dr. Tony Prasetiantono.
Dengan adanya upaya-upaya tersebut, diharapkan pengangguran friksional dapat dikurangi dan pasar tenaga kerja dapat menjadi lebih efisien. Sehingga, para pencari kerja dapat dengan mudah menemukan pekerjaan yang sesuai dengan keterampilan dan minat mereka. Jangan lupa untuk terus meningkatkan keterampilan dan pengetahuan Anda agar dapat bersaing di pasar tenaga kerja yang semakin kompetitif.